Kolaborasi antara regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan langkah penting dalam menyusun regulasi efektif untuk mengatasi kejahatan siber di industri perbankan. Kesimpulan seminar yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) menyoroti pentingnya kolaborasi di Menara Bank BJB, Bandung. Bahrullah Akbar, moderator seminar, menekankan perlunya regulasi yang jelas dan terstruktur guna mendukung Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menghadapi ancaman siber yang semakin canggih.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan industri perbankan, khususnya BPD, dalam menghadapi ancaman siber kompleks. Pembicara utama, Ruby Alamsyah, CEO & Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (FDI), menyoroti perlunya membangun struktur Cyber Risk Management yang sesuai dengan regulasi yang ada. Namun, tantangan utama terletak pada pembangunan infrastruktur teknologi informasi yang terbatas dalam hal anggaran di BPD.
Untuk memperkuat ketahanan siber, perlu dilakukan integrasi antara sistem IT internal dengan vendor, switcher, dan layanan BI Fast. Kolaborasi antara BPD dalam membangun sistem yang kuat dan aman merupakan langkah penting dalam menghadapi kejahatan siber. Acara welcoming party sebelumnya juga membuka peluang kolaborasi produk dan studi banding antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan FKDK BPDSI, menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan di era digital.

