JAKARTA — Harga emas Antam kembali bergerak naik pada Sabtu, 12 Juli 2025. Mengacu data di laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan produksi PT Antam Tbk itu terkerek Rp13.000 per gram, dari Rp1.906.000 menjadi Rp1.919.000 per gram.
Buyback ikut naik
Kenaikan tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga naik menjadi Rp1.763.000 per gram. Dengan demikian, pemilik emas yang ingin menjual kembali ke Antam akan mengacu pada harga tersebut, sebelum dikenai ketentuan pajak yang berlaku.
Proses buyback emas batangan ke PT Antam Tbk mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi di atas Rp10 juta, ada Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Harga disesuaikan dengan bobot
Daftar harga emas batangan Antam juga tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Setiap pecahan memiliki harga berbeda sesuai beratnya, sebagaimana tercantum di laman Logam Mulia.
Di sisi pembelian, ketentuan pajak juga tetap berlaku. Pembeli emas batangan dikenai PPh 22 dengan tarif yang menyesuaikan status NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai aturan.
Rincian yang terus diperbarui
Pergerakan harga emas Antam kerap menjadi perhatian karena berubah mengikuti dinamika pasar. Karena itu, pembeli maupun penjual emas batangan biasanya merujuk langsung pada pembaruan resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
Source link

