JAKARTA — Pemerintah Indonesia masih membuka ruang untuk menekan tarif impor 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap sejumlah produk asal Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso atau Busan mengatakan, peluang itu terutama terbuka bagi komoditas yang tidak diproduksi di pasar AS.
Negosiasi Masih Berjalan
Busan menjelaskan, pembahasan dengan pemerintah Amerika Serikat dan perwakilan dagang setempat belum berhenti. Dalam konferensi pers Kinerja Perdagangan Indonesia Semester I-2025, ia menegaskan bahwa Indonesia terus mendorong agar tarif bagi produk tertentu bisa kembali diturunkan.
Meski belum merinci komoditas apa saja yang masuk dalam daftar pembahasan, Busan menyebut ada ruang bagi produk-produk yang tidak dihasilkan di AS untuk memperoleh perlakuan tarif yang lebih ringan. Ia optimistis proses ini masih bisa menghasilkan perubahan sebelum 1 September 2025.
Fokus pada Produk yang Tidak Diproduksi AS
Menurut Busan, posisi tawar Indonesia terletak pada jenis barang yang memang tidak tersedia di dalam negeri AS. Dengan begitu, skema tarif yang lebih rendah dinilai tidak akan mengganggu industri domestik Amerika, sekaligus memberi kelonggaran bagi eksportir Indonesia.
Pemerintah, kata dia, terus mencari celah untuk memastikan kepentingan perdagangan Indonesia tetap terjaga di tengah kebijakan tarif baru yang diberlakukan Washington.
Tarif Baru AS Mulai Berlaku Bertahap
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump meneken dekrit yang menetapkan tarif baru untuk produk dari lebih dari 60 negara. Kebijakan itu semula dijadwalkan berlaku pada 1 Agustus, lalu diundur menjadi 7 Agustus 2025 agar ada waktu yang cukup bagi pihak-pihak terkait dalam proses penerapannya.
Di tengah perubahan jadwal itu, pemerintah Indonesia tetap berupaya menjaga agar negosiasi tidak berhenti di tengah jalan. Bagi Jakarta, hasil pembicaraan tersebut akan menentukan seberapa jauh beban tarif bisa ditekan bagi produk ekspor nasional yang masuk ke pasar AS.
Source link

