Bogor — PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menyampaikan permintaan maaf setelah insiden yang disebut warga sebagai “hujan semen” terjadi di sekitar Plant 5 Kompleks Pabrik Indocement Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Serpihan material semen yang berterbangan ke permukiman warga sempat memicu kehebohan di kawasan sekitar pabrik.
Indocement sebut kejadian bersifat insidental
General Manager Operation Kompleks Pabrik Citeureup, Setia Wijaya, mengatakan peristiwa itu terjadi secara insidental saat pabrik tidak beroperasi. Menurut dia, insiden bermula ketika pekerja melakukan pembersihan sumbatan pada bagian pemisahan material. Dari proses itulah material kemudian berhamburan dan terbawa angin ke area permukiman.
Setia menegaskan perusahaan telah melakukan koreksi terhadap prosedur pembersihan sumbatan agar kegiatan serupa tidak lagi dilakukan dalam kondisi angin kencang. Langkah itu, kata dia, diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Pemprov Jabar temukan dugaan pelanggaran SOP
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa hasil evaluasi Dinas Lingkungan Hidup menemukan adanya pelanggaran prosedur operasional standar dalam proses produksi PT Indocement yang diduga menjadi penyebab insiden tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Dedi, akan menindaklanjuti temuan itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Temuan tersebut menambah sorotan terhadap aktivitas operasional pabrik di tengah keluhan warga yang terdampak. Meski perusahaan menyebut kejadian itu tidak disengaja, pemerintah daerah tetap menempatkan aspek kepatuhan prosedur sebagai perhatian utama.
Mediasi dilakukan di tingkat kecamatan
Penanganan dampak insiden juga berlangsung di tingkat lokal. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kecamatan Citeureup telah memfasilitasi mediasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan warga Desa Citeureup. Forum itu ditempuh untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan meredam ketegangan di lapangan.
Dengan adanya permintaan maaf dari perusahaan, temuan evaluasi dari pemerintah provinsi, serta mediasi yang dijalankan pemerintah daerah, penanganan kasus “hujan semen” ini kini bergerak di dua jalur sekaligus: pemulihan dampak di warga dan pemeriksaan atas kepatuhan operasional di tubuh perusahaan.
Source link

