Wednesday, June 17, 2026
HomeEkonomiDewan Buruh & Satgas PHK: Perlindungan Tenaga Kerja

Dewan Buruh & Satgas PHK: Perlindungan Tenaga Kerja

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk meredam risiko pemutusan hubungan kerja di tengah upaya menjaga laju ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas Pencegahan PHK sebagai bagian dari strategi perlindungan tenaga kerja.

Perlindungan buruh jadi bagian dari stabilitas ekonomi

Pengumuman itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers Stabilitas Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Menurut dia, dua instrumen baru tersebut disiapkan bukan hanya untuk merespons dinamika ketenagakerjaan, tetapi juga untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan pekerja.

Dewan Kesejahteraan Buruh akan menjalankan fungsi sebagai sistem peringatan dini, sekaligus mendorong program reskilling dan memperkuat dialog sosial antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja. Dengan begitu, potensi gejolak di sektor ketenagakerjaan diharapkan bisa diantisipasi lebih cepat.

Menjawab tuntutan buruh dan arahan Presiden

Langkah ini juga disebut sebagai jawaban atas tuntutan kalangan buruh. Pemerintah, kata Airlangga, ingin menunjukkan bahwa kepentingan pekerja tetap menjadi perhatian dalam kebijakan ekonomi nasional. Pembentukan satgas pencegahan PHK dimaksudkan agar pemerintah memiliki instrumen yang lebih konkret untuk mencegah gelombang pemutusan kerja.

Airlangga menyampaikan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk kelompok pekerja yang selama ini tertinggal. Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah situasi terkini di Tanah Air.

Jaga pertumbuhan tanpa menambah beban pekerja

Di tengah tekanan ekonomi yang masih harus diwaspadai, pemerintah berupaya menempatkan perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari stabilitas nasional. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas Pencegahan PHK menjadi sinyal bahwa kebijakan ekonomi tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan, tetapi juga pada rasa aman pekerja dalam mempertahankan pekerjaan mereka.

Dengan pendekatan itu, pemerintah ingin memastikan bahwa penguatan ekonomi nasional berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap buruh, bukan saling menegasikan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer