DPR Minta Menkeu Purbaya Fokus Bereskan Subsidi, Bukan Terjebak Polemik Gas 3 Kg
Pembahasan soal subsidi energi kembali memanas. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak larut dalam perdebatan teknis yang justru mengaburkan pekerjaan utama pemerintah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, yang paling mendesak saat ini adalah memastikan pembayaran subsidi dan kompensasi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Perdebatan yang Menyita Fokus
Seruan Misbakhun itu muncul di tengah silang pendapat antara Menkeu Purbaya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai data subsidi serta harga elpiji atau LPG 3 kilogram. Bagi Misbakhun, polemik seperti ini berulang dari tahun ke tahun, terutama pada isu subsidi energi yang menyangkut LPG 3 kilogram, bahan bakar minyak, dan listrik.
Pada Sabtu, 4 Oktober 2025, ia menegaskan bahwa persoalan itu seharusnya tidak membuat pemerintah kehilangan arah. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan mekanisme pembayaran subsidi tidak tersendat karena keterlambatan akan berdampak langsung pada keuangan negara dan pelayanan publik.
Tugas Menkeu Menjaga Arus Pembayaran
Misbakhun mengingatkan bahwa sebagai bendahara umum negara, Menteri Keuangan memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan kewajiban subsidi dan kompensasi dibayar sesuai jadwal. Ia menilai, fokus pada urusan teknis di luar kewenangan justru berisiko memperpanjang masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui koordinasi yang lebih rapi.
Menurut dia, penetapan harga maupun distribusi subsidi merupakan ranah kementerian teknis, terutama Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Karena itu, ia menilai perdebatan antarkementerian tidak boleh menutupi tujuan utama subsidi, yakni menjaga daya beli masyarakat dan memastikan energi tetap terjangkau.
Data Penerima dan Koordinasi Jadi Kunci
Di sisi lain, Misbakhun menilai pengelolaan subsidi energi masih membutuhkan pembenahan serius pada basis data penerima manfaat. Integrasi sistem digital, pembaruan data secara berkala, dan sinergi antar kementerian disebutnya sebagai syarat agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun skema subsidi dan kompensasi energi untuk APBN 2026, terutama di tengah ketidakpastian harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Dalam situasi seperti ini, menurut dia, disiplin fiskal dan ketepatan data menjadi penentu agar kebijakan subsidi tidak berubah menjadi beban tambahan bagi APBN.
Source link

