Perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kian melebar setelah laporan dugaan penggelapan dana yang semula dilayangkan berubah menjadi saling lapor. Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Ayu kini justru menuding adanya perampasan barang pribadi dan dugaan illegal access yang disebut dilakukan oleh Ashanty.
Barang pribadi disebut ikut diambil
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengatakan bahwa M-banking dan tas milik kliennya diambil oleh Ashanty. Menurut dia, tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan langsung oleh pihak pelapor. Stifan menegaskan, barang-barang itu seharusnya dikeluarkan oleh kepolisian, bukan oleh Ashanty secara pribadi.
“M-banking dan tasnya diambil oleh Ashanty,” ujar Stifan, sembari menekankan bahwa proses pengambilan barang dalam perkara seperti ini semestinya mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Tiga laporan sekaligus
Di sisi lain, Ayu juga telah melayangkan tiga laporan terhadap Ashanty. Dua laporan tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan, sementara satu laporan lainnya diajukan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Langkah ini menandai bahwa konflik keduanya tidak lagi berkutat pada dugaan penggelapan dana, tetapi juga merembet pada persoalan barang pribadi dan akses digital.
Dengan adanya laporan silang tersebut, perkara antara kedua pihak kini berada dalam posisi yang makin kompleks. Masing-masing kubu membawa tuduhan berbeda, sementara penyelidikan kepolisian akan menjadi penentu arah kasus yang terus menyita perhatian ini.
Source link

