Kawasan industri dan tenant kawasan industri telah berhasil menyerap investasi sebesar Rp 6.744,58 triliun serta menciptakan lapangan kerja untuk sekitar 2,35 juta orang. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, seperti yang dilansir oleh Antara pada hari Selasa. Data tersebut menunjukkan pencapaian yang signifikan dalam pertumbuhan sektor industri di Indonesia. Tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi yang besar, tetapi juga menunjukkan potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat. Kabar baik ini memberikan optimisme terhadap perkembangan industri di Tanah Air, sehingga perlu adanya dukungan dan keberlanjutan dari pihak terkait untuk memastikan pertumbuhan sektor industri tetap berlanjut dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian Indonesia.

