JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons keluhan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman soal derasnya barang impor ilegal yang dinilai menekan pelaku usaha kecil. Purbaya menegaskan, persoalan itu tidak akan dibiarkan berlarut dan ia siap mengambil tindakan terhadap oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diduga menghambat pelaku UMKM.
Siap tindak oknum yang mengganggu UMKM
Dalam pernyataannya pada Jumat, 17 Oktober 2025, Purbaya meminta pihak yang memiliki temuan atau keluhan agar menyampaikannya langsung kepadanya. Menurut dia, langkah itu diperlukan supaya masalah bisa segera diproses tanpa berputar di birokrasi yang panjang. Ia menegaskan, keluhan soal praktik ilegal dan hambatan terhadap pelaku usaha kecil akan ditangani satu per satu.
Purbaya juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sedang membenahi kinerja DJBC dengan mencatat para pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Setelah pendataan dilakukan, mereka akan ditindak dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal yang selama ini merugikan pelaku usaha dalam negeri.
Jalur hijau ikut diawasi acak
Tak hanya menyoroti oknum, Kementerian Keuangan juga memperketat pengecekan jalur hijau kepabeanan dan cukai secara acak. Pengawasan itu dilakukan untuk menutup celah masuknya barang ilegal yang kerap luput dari pemeriksaan. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pembenahan di sektor kepabeanan tidak hanya menyasar petugas, tetapi juga alur distribusi barang yang rawan disalahgunakan.
Layanan pengaduan dibuka untuk publik
Untuk memperkuat pengawasan dan membuka saluran keluhan masyarakat, Purbaya meluncurkan layanan pengaduan publik bertajuk Lapor Pak Purbaya. Layanan ini disiapkan untuk menampung aduan terkait pajak dan bea cukai melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.
Purbaya berharap kanal tersebut bisa membuat pengaduan masyarakat lebih cepat ditangani sekaligus mendorong transparansi dalam layanan pajak dan bea cukai. Ia menekankan pentingnya proses yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama di tengah sorotan publik terhadap praktik-praktik yang merugikan pelaku UMKM.
Source link

