JAKARTA — Harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi akan lebih rendah pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemerintah menetapkan penurunan tarif sebesar 13–14 persen untuk angkutan Nataru 2025-2026, kebijakan yang disebut sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi di akhir tahun.
Harga turun untuk periode penerbangan akhir tahun
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, penyesuaian tarif ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan transportasi ikut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui konsumsi rumah tangga. Penurunan harga tiket berlaku untuk penerbangan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Adapun pembelian tiket dengan tarif baru dibuka mulai 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026.
Dudy mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut untuk merencanakan perjalanan lebih awal. Menurut dia, tarif yang lebih terjangkau diharapkan membuat konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lebih lancar pada masa libur panjang.
Komponen biaya ikut disesuaikan
Penurunan tarif itu tidak berdiri sendiri. Pemerintah menyesuaikan sejumlah komponen biaya, termasuk PPN DTP, fuel surcharge, dan unsur lain yang memengaruhi harga akhir tiket. Dengan langkah itu, harga tiket pesawat diharapkan turun tanpa mengganggu operasional penerbangan.
Harga murah, layanan tetap dijaga
Kementerian Perhubungan menegaskan, kebijakan ini tidak hanya mengejar penurunan harga. Aspek kualitas layanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi perhatian utama selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Dasar kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang berlaku untuk masa angkutan Nataru 2025-2026.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari tarif yang lebih ringan, sementara kebutuhan mobilitas pada puncak perjalanan akhir tahun tetap dapat diakomodasi.
Source link

