Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang bernama Abdul Mu’ti akan segera menerbitkan peraturan menteri (Permen) terkait dengan isu perundungan di sekolah setelah kasus tragis yang menimpa seorang siswa di Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa bunuh diri yang disebabkan oleh perundungan tersebut menjadi sorotan utama saat ini. Abdul Mu’ti berencana untuk menciptakan figura Duta Antikekerasan di lingkungan sekolah guna mengatasi masalah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan perundungan di kalangan pelajar. Ini merupakan langkah yang diambil dalam rangka memberikan perlindungan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa di Indonesia.







