Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara melakukan tes urine terhadap puluhan penghuni kos di Dendengan Dalam, Kota Manado. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkoba, yang bekerja sama dengan BNN Kota Manado, kepolisian, dan pemerintah setempat. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulut, Kombes Pol. Darsono Setyo Adjie, menjelaskan bahwa fokus operasi tersebut adalah terhadap penghuni dua rumah kos di daerah tersebut.
Operasi dilakukan di dua kos, yaitu kos Safira dan kos Radiva, dimana para petugas melakukan penggeledahan serta tes urine terhadap penghuni kos. Meskipun tidak ditemukan adanya peredaran gelap narkotika, Darsono menyebut bahwa upaya tersebut merupakan langkah pencegahan untuk melindungi masa depan warga dari bahaya obat-obatan terlarang. Hasil uji tes urine kepada seluruh penghuni kos yang diperiksa menunjukkan bahwa mereka negatif terhadap narkoba.
Diharapkan bahwa operasi semacam ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan juga membantu dalam memberantas praktik peredaran yang meresahkan. BNN Sulut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.







