Wednesday, January 14, 2026
HomeCryptoDituduh Jadi Dalang Pencurian Bitcoin: Fakta dan Analisis

Dituduh Jadi Dalang Pencurian Bitcoin: Fakta dan Analisis

Badan Keamanan Siber China menuduh pemerintah Amerika Serikat telah mencuri bitcoin senilai USD 13 miliar atau sekitar Rp 217,39 triliun pada Desember 2020, yang merupakan salah satu pencurian terbesar dalam sejarah. Menurut Chinese National Computer Virus Emergency, peretasan tersebut merupakan “operasi peretas tingkat negara” yang dipimpin oleh AS.

Dalam laporan terbaru, China menyatakan bahwa pergerakan bitcoin yang dicuri secara diam-diam dan tertunda merupakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah AS. Bitcoin yang dicuri dari penambangan LuBian dihubungkan dengan token yang disita oleh pemerintah AS yang terkait dengan Chen Zhi, chairman Prince Group.

Pemerintah AS diakui telah menggunakan teknik peretasan sejak tahun 2020 untuk mencuri 127.000 bitcoin yang dipegang oleh Chen Zhi. Departemen Kehakiman AS telah menyatakan bahwa pemerintah sudah menyita 127.271 Bitcoin sebagai tindakan perampasan terbesar yang pernah dilakukan oleh AS. Jaksa federal yang terlibat dalam kasus ini menolak memberikan komentar terkait cara mereka memperoleh kendali atas Bitcoin yang disita.

Sebagai disclaimer, keputusan investasi selalu menjadi tanggung jawab pembaca. Sebaiknya pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer