Thursday, January 22, 2026
HomeEkonomiHakim Indonesia Bisa Mudah Tarik Kredit dan KPR di BTN

Hakim Indonesia Bisa Mudah Tarik Kredit dan KPR di BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menjalin kerja sama strategis dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk memberikan fasilitas pembiayaan perumahan kepada hakim di bawah Mahkamah Agung (MA) RI. Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen BTN dalam memperluas penetrasi kredit konsumer di kalangan aparatur negara, khususnya bagi hakim. Melalui Nota Kesepahaman (MoU) Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” antara BTN dan IKAHI, hakim akan mendapatkan kemudahan memiliki rumah dengan berbagai fasilitas menarik, termasuk suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, dan kemudahan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN, menegaskan pentingnya akses pembiayaan perumahan yang mudah dan terjangkau bagi hakim di seluruh Indonesia. IKAHI merupakan wadah bagi hakim di seluruh Indonesia, dengan 1.451 hakim baru dikukuhkan oleh Mahkamah Agung RI tahun ini. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim.

Dengan adanya kerja sama ini, BTN juga berharap dapat membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lengkap untuk mempercepat penyaluran pembiayaan sektor perumahan. Dukungan terhadap hakim dalam memiliki hunian yang layak diharapkan akan mendorong kinerja yudisial yang lebih profesional, objektif, dan bebas dari pengaruh eksternal, serta meningkatkan kredibilitas lembaga peradilan di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer