Thursday, January 22, 2026
HomeBeritaPasien BPJS Tanpa Rujukan Berjenjang: Kapan Boleh?

Pasien BPJS Tanpa Rujukan Berjenjang: Kapan Boleh?

Menurut Menteri Kesehatan, proses rujukan pasien BPJS tidak harus melalui berbagai tingkatan terlebih dahulu. Misalnya, jika seseorang perlu dipasang ring jantung setelah diperiksa di puskesmas, tidak perlu melalui tipe D terlebih dahulu. Jika tidak bisa dipasang ring di tipe D, langsung naik ke tipe C juga tidak bisa, maka langsung diarahkan ke tipe B. Penjelasan ini memberikan gambaran bahwa proses rujukan pasien tidak harus melalui tipe-tipe yang mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan medisnya. Permenkes sedang disusun untuk mengatur lebih lanjut prosedur rujukan pasien BPJS sehingga dapat dilakukan dengan lebih efisien.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer