Tuesday, June 9, 2026
HomeCryptoPelopor Tokenisasi Aset Properti: GORO Lulus Sandbox OJK

Pelopor Tokenisasi Aset Properti: GORO Lulus Sandbox OJK

GORO resmi menuntaskan masa uji coba di Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan atau Sandbox milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Capaian ini menandai langkah penting bagi perusahaan tersebut dalam mendorong tokenisasi aset riil berbasis properti di Indonesia, sebuah model investasi yang diklaim membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk masuk ke pasar properti dengan modal kecil.

Lolos setelah memenuhi syarat OJK

GORO dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan dan kriteria kelayakan yang ditetapkan regulator. Selama berada dalam Sandbox, platform ini dijalankan sesuai rencana pengujian yang telah diajukan kepada OJK. Dalam proses tersebut, GORO juga menerapkan prinsip tata kelola, manajemen risiko, keamanan sistem informasi, serta perlindungan konsumen dan data pribadi.

Keberhasilan ini memperkuat posisi GORO sebagai salah satu pionir tokenisasi aset properti di Tanah Air. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, perusahaan berupaya menghadirkan skema investasi yang lebih sederhana dan terjangkau bagi kalangan yang selama ini belum tersentuh instrumen properti.

Investasi properti dari Rp10.000

Co-founder dan CEO GORO, Andryan Gouw, menyebut keberhasilan lulus Sandbox sebagai tonggak dalam misi perusahaan menghadirkan investasi yang inklusif, terjangkau, dan mudah dipahami, khususnya di sektor properti. Melalui tokenisasi aset, masyarakat dapat mulai berinvestasi dengan modal rendah, yakni dari Rp10.000.

GORO juga mencatat lebih dari 60 persen penggunanya merupakan investor pemula. Data itu, menurut perusahaan, menunjukkan bahwa pendekatan yang mereka tawarkan mampu menjangkau masyarakat yang ingin mulai berinvestasi tanpa harus menghadapi kompleksitas yang kerap melekat pada aset properti.

Apresiasi atas bimbingan regulator

GORO menyampaikan apresiasi kepada OJK atas pendampingan selama proses Sandbox, terutama dalam penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Bagi perusahaan, proses ini bukan sekadar tahapan kepatuhan, melainkan juga ruang untuk memastikan bahwa inovasi keuangan tetap berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian.

Dengan lolosnya GORO dari Sandbox OJK, tokenisasi properti kini memperoleh pijakan yang lebih kuat di tengah upaya industri keuangan digital memperluas partisipasi publik dalam investasi aset riil.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer