Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pertanian Amran Sulaiman, telah melakukan penindakan terhadap impor ilegal sebanyak 40,4 ton beras dan gula sebelum komoditas itu tiba di Batam, Kepulauan Riau. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan pangan nasional, setelah sebelumnya berhasil menggagalkan kasus masuknya 250 ton beras ilegal di Sabang, Aceh. Kapal pengangkut beras tersebut bahkan belum sempat bersandar di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, sebelum seluruh muatan diamankan oleh aparat pada Senin malam. Selain beras, juga ditemukan komoditas lain seperti gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, susu, parfum, mie impor, dan produk frozen food yang berhasil disita. Langkah-langkah penindakan ini dilakukan dengan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga barang bukti dan memproses kasus ini secara lebih lanjut. Bahkan, penindakan tersebut berhasil menangkap lima ABK kapal yang terlibat dalam kasus ini. Temuan komoditas impor ilegal yang berhasil diungkap Amran Sulaiman ini merupakan hasil dari saluran ‘Lapor Pak Amran’ yang dikelolanya.

