Raisa dan Hamish Daud tengah memasuki fase penting dalam proses perceraian mereka. Meskipun sedang dalam suasana duka karena ibunya baru saja meninggal dunia, Raisa tetap memilih untuk hadir dalam lanjutan sidang perceraian tersebut. Keputusannya untuk hadir di tengah masa berkabung dianggap sebagai komitmen untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan. Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengungkapkan bahwa kehadiran Raisa di sidang memperlihatkan komitmennya meskipun ia sedang dalam masa berkabung.
Putra Lubis juga menyampaikan bahwa keputusan Raisa untuk hadir dalam sidang tidak dapat dipastikan sejak pagi, namun Raisa akhirnya memutuskan untuk hadir menjelang sidang dimulai. Dalam persidangan, kuasa hukum Raisa telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan disertai kesaksian dari saksi seperti kakak Raisa, Aldi, serta Linda yang bekerja sama dengan keluarga penggugat. Meskipun pihak tergugat, Hamish Daud, kembali tidak hadir dalam sidang, proses persidangan tetap dilanjutkan dengan memeriksa identitas dan kebenaran gugatan yang diajukan oleh Raisa.
Selain itu, Putra Lubis juga menegaskan bahwa pertanyaannya bukan tentang berpisah, melainkan apakah gugatan yang diajukan Raisa benar. Proses perceraian antara Raisa dan Hamish Daud terus berlanjut meskipun dalam situasi yang cukup menantang bagi keduanya.

