Pakistan telah mengungkap rencana untuk meluncurkan stablecoin nasional sebagai bagian dari strategi modernisasi sistem keuangan dan penguatan regulasi aset digital. Ketua Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority (PVARA), Bilal Bin Saqib, mengumumkan rencana ini dalam acara Binance Blockchain Week di Dubai.
Langkah ini diambil setelah pemerintah Pakistan menerbitkan Virtual Assets Ordinance 2025 untuk mengatur aset kripto secara resmi. Pakistan melihat langkah ini sebagai awal dari era baru pemanfaatan teknologi digital di sektor keuangan negara tersebut.
Bilal menyatakan keyakinannya bahwa Pakistan akan segera meluncurkan stablecoin yang didukung oleh negara. Menurutnya, inovasi digital sangat penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi negara. Regulasi kripto yang jelas dan mendukung inovasi dianggap sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi.
Disclaimer: Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sebaiknya selalu melakukan penelitian dan analisis sebelum membeli atau menjual aset kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi akibat keputusan investasi.







