Industri aset kripto Indonesia saat ini sedang mengalami perkembangan yang pesat dengan banyaknya platform dagang global atau exchange kripto global yang tertarik untuk memasuki pasar domestik pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan posisi Indonesia yang semakin kuat sebagai salah satu pusat pertumbuhan kripto terbesar di kawasan, serta menggambarkan perubahan signifikan dalam persaingan industri tersebut.
Fenomena ini ditandai dengan peningkatan jumlah investor dan kontribusi aset digital terhadap ekonomi digital nasional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Oktober 2025, jumlah pengguna aset kripto mencapai 19,08 juta investor, meningkat 2,5% dari bulan sebelumnya. Meskipun nilai transaksi bulanan masih fluktuatif, minat publik terhadap aset digital terus bertahan.
Sementara itu, nilai transaksi kripto pada November 2025 mencapai Rp 37,2 triliun, dengan total transaksi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 446,77 triliun. Data ini menunjukkan bahwa pasar aset digital tetap menarik walaupun kondisi pasar global yang tidak stabil.
Dari segi penerimaan negara, kontribusi ekonomi digital semakin terasa. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp 43,75 triliun hingga Oktober 2025, dimana pajak kripto menyumbang Rp 1,76 triliun. Hal ini menandakan perkembangan sejak diberlakukannya pajak kripto pada 2022.
Calvin Kizana, CEO Tokocrypto, menyatakan bahwa minat pemain global masuk ke Indonesia didorong oleh basis investor yang besar, regulasi yang semakin solid, dan kontribusi aset kripto terhadap perekonomian lokal. Masuknya exchange global dengan dukungan modal besar memberikan sinyal positif bahwa Indonesia dianggap sebagai pasar strategis di tingkat global, menandakan kedewasaan ekosistem kripto nasional.







