Thursday, January 22, 2026
HomeEkonomiDaftar Lengkap Besaran UMP 2026 di 33 Provinsi: Perbandingan Terbaru

Daftar Lengkap Besaran UMP 2026 di 33 Provinsi: Perbandingan Terbaru

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi perhatian utama menjelang pergantian tahun. UMP memengaruhi jutaan pekerja dan strategi bisnis perusahaan di tahun yang akan datang. Pemerintah provinsi di seluruh Indonesia secara bertahap mengumumkan UMP 2026 menjelang penghujung tahun 2025. Batas akhir penetapan UMP adalah tanggal 24 Desember 2025, dan sebagian besar daerah telah merilis angka resmi yang akan berlaku mulai Januari 2026.

Dalam penetapan UMP 2026, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan menjadi acuan. Penyesuaian UMP mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional, tingkat inflasi, dan kebutuhan hidup layak pekerja di setiap wilayah. Formula kenaikan UMP didasarkan pada perhitungan inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan indeks Alfa. Besaran kenaikan UMP antarprovinsi disesuaikan dengan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian daerah.

Daftar UMP 2026 di Indonesia dirangkum pada tanggal 24 Desember 2025. Sejumlah pemerintah provinsi belum mengumumkan besaran UMP secara resmi, di antaranya Pemerintah Provinsi Aceh yang saat ini fokus pada penanganan korban bencana banjir bandang. Besaran UMP di berbagai provinsi bervariasi, contohnya UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp5,73 juta, UMP Riau naik menjadi Rp3,78 juta, dan provinsi lainnya juga mengalami kenaikan yang berbeda-beda untuk tahun 2026.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer