Friday, March 13, 2026
HomeBeritaSkandal Korupsi Kadinsos Samosir: Dana Bantuan Banjir Rp 516 Juta Hilang

Skandal Korupsi Kadinsos Samosir: Dana Bantuan Banjir Rp 516 Juta Hilang

Kejaksaan Negeri Samosir telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan penguatan ekonomi bagi korban bencana alam banjir bandang di Kabupaten Samosir pada tahun 2024. Pelaku diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 516.298.000. Hal ini diungkapkan oleh Satria dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu (28/12). Kejadian tersebut mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, menyoroti pengelolaan dana bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dampak dari tindakan tersebut sangat merugikan negara dan menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat dalam penyaluran bantuan untuk mencegah kasus korupsi yang merugikan masyarakat. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait untuk memastikan pengelolaan dana bantuan dilakukan dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan bersama.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer