ASEAN menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan kesetaraan gender melalui berbagai kerangka strategis dan institusional yang terintegrasi dalam pilar politik-keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya. Didukung dengan pembentukan ASEAN Committee on Women (ACW) dan ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC), ASEAN telah menjadi pelopor dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif di tingkat regional. Diantaranya, ASEAN Gender Mainstreaming Strategic Framework (AGMSF) 2021–2025 menjadi salah satu langkah penting untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam berbagai kebijakan terkait keamanan, ekonomi, dan transformasi digital.
Tak hanya itu, Regional Plan of Action on Women, Peace, and Security (RPA-WPS) juga diluncurkan dengan tujuan memperkuat peran perempuan dalam membangun perdamaian dan mencegah konflik, serta mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan melalui ASEAN Women Entrepreneurs Network (AWEN). Dengan serangkaian instrumen ini, ASEAN menunjukkan komitmennya dalam menyelaraskan perlindungan hukum terhadap kekerasan berbasis gender dan meningkatkan akses perempuan terhadap literasi dan inklusi keuangan di seluruh negara anggota. Melalui langkah-langkah ini, ASEAN tidak hanya sekadar mengeluarkan pernyataan normatif, tetapi juga benar-benar bergerak menuju mewujudkan kesetaraan gender di wilayah Asia Tenggara.







