Nadiem dan rekan-rekannya, termasuk Sri Wahyuningsih, Ibrahim Arief, Mulyatsyah, serta Jurist Tan, didakwa bersama-sama atas kasus yang terkait dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021. Kasus ini melibatkan beberapa figur penting seperti Direktur Sekolah Dasar, konsultan, dan stafsus dalam lingkungan Kemendikbudristek. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menjadi sorotan dalam sidang yang digelar. Tarikan-tarikan antara pengacara dan jaksa menjadikan proses sidang ini semakin menarik untuk diikuti.

