Wednesday, January 14, 2026
HomeShowbizPemerintah Minta Distribusi Royalti Lagu: Sorot 3 Aspek Data

Pemerintah Minta Distribusi Royalti Lagu: Sorot 3 Aspek Data

Industri musik Tanah Air mengalami kisruh royalti yang semakin mengemuka dalam beberapa tahun terakhir. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum RI turut angkat suara sebagai bagian dari pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN. Hermansyah Siregar, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, menekankan pentingnya pengelolaan royalti lagu dan musik yang harus sejalan dengan peraturan hukum yang berlaku. Menurutnya, proses pengelolaan royalti harus diawasi dengan ketat setelah dihimpun oleh LMKN dan didistribusikan kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berdasarkan perhitungan yang teliti. Faktor-faktor seperti besaran royalti, penerima royalti, dan data pengguna per jenis layanan publik yang bersifat komersial harus dilengkapi dengan rinci untuk memastikan verifikasi yang akurat.

Di tengah polemik yang terjadi, pembentukan Tim Perumus Revisi Undang-Undang Hak Cipta turut dilakukan guna merespons masalah royalti lagu yang masih menggema di masyarakat. Upaya tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai hak cipta di industri musik agar tidak menimbulkan kebingungan terkait pembayaran royalti. Hermansyah Siregar juga menekankan pentingnya kelengkapan data sebagai landasan hukum dalam tata kelola royalti agar dapat dipertanggungjawabkan. Verifikasi data yang dilakukan oleh LMKN sangat penting agar royalti dapat didistribusikan dengan tepat kepada LMK untuk kemudian dibagikan kepada pencipta dan pemilik hak terkait sesuai dengan keanggotaan masing-masing.

Dalam konteks pelindungan kekayaan intelektual, mekanisme yang sah menjadi kunci untuk memastikan hak ekonomi bagi pihak yang berhak. DJKI juga mengimbau para pencipta, musisi, dan pemilik hak terkait untuk memastikan keanggotaan mereka pada LMK yang sesuai dan melakukan pembaruan data secara berkala. Dengan tata kelola yang jelas, diharapkan industri musik Indonesia dapat terus berkembang dan menciptakan ekosistem yang sehat. Dampak positifnya, para pekerja seni akan semakin sejahtera karena menerima hak ekonomi yang sejatinya mereka peroleh.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer