Industri aset kripto di Indonesia melangkah ke arah yang lebih maju dengan diperkenalkannya International Crypto Exchange (ICEx) sebagai bursa kripto kedua yang diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan izin resmi sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital (AKD), ICEx membawa angin segar sebagai pesaing langsung untuk Central Finansial X (CFX) yang sebelumnya merupakan satu-satunya bursa kripto teregulasi di Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif kehadiran ICEx sebagai langkah yang mendukung perkembangan industri. Menurutnya, memiliki lebih dari satu bursa kripto yang teregulasi akan menciptakan kompetisi yang sehat, meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kepercayaan investor terhadap pasar aset kripto nasional. Calvin menegaskan pentingnya kerja sama operasional dengan lembaga kliring, kustodian, dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) sebelum ICEx dapat beroperasi secara penuh.
OJK menekankan tahapan tersebut sebagai langkah krusial dalam mengamankan perlindungan konsumen dan menjaga keteraturan pasar sebelum memulai aktivitas perdagangan sepenuhnya. Dengan didukung oleh pendanaan strategis senilai Rp1 triliun, ICEx diposisikan sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur pasar kripto nasional agar lebih kompetitif dan berkelanjutan. Pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia semakin menjanjikan dengan peningkatan jumlah bursa kripto yang beroperasi dengan izin resmi dari OJK.

