Sunday, April 19, 2026
HomeBeritaTips Aman Lewati Lintasan KA Setelah Tabrakan Tebing

Tips Aman Lewati Lintasan KA Setelah Tabrakan Tebing

Sebuah kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan kereta api terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada Rabu (21/1/2026). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menyampaikan duka cita atas kejadian tragis ini, dimana sembilan orang dalam mobil tersebut tewas. Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, juga ikut berduka cita atas insiden tersebut dan mengimbau semua pengguna jalan untuk lebih berhati-hati ketika melewati rel kereta api demi keselamatan bersama.

Anwar memaparkan bahwa sebelum insiden terjadi, masinis KA Sribilah Utama telah berulang kali membunyikan suling lokomotif sebagai tanda peringatan. Namun, sebuah minibus tiba-tiba melintas tanpa berhenti di perlintasan tanpa palang pintu, menyebabkan kecelakaan yang tidak dapat terhindarkan. Insiden tersebut mengakibatkan kereta api mengalami kerusakan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan, sehingga KAI harus mengirimkan lokomotif penolong.

Untungnya, para penumpang dan kru kereta api selamat tanpa luka-luka. Petugas KAI bersama polisi dan warga sekitar turut membantu dalam proses evakuasi penumpang dan sopir mobil. Terkait masalah palang pintu di perlintasan sebidang, Anwar menjelaskan bahwa menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, tanggung jawab pengelolaan dan fasilitas keselamatan di perlintasan tersebut bergantung pada kewenangan pemilik jalan sesuai dengan kelas jalannya.

Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pengelola badan usaha diharapkan dapat memastikan pemenuhan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan keselamatan pengguna jalan dan kereta api tetap terjaga.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer