Proses penyelidikan terkait perseteruan antara dokter Oky Pratama dan pengusaha skincare Heni Sagara terus digenjot oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sekarang, berkas perkara sedang ditangani dengan intens oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menelusuri unsur pidana yang dilaporkan. Meskipun proses hukum masih berlangsung, kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Juru Bicara Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pendekatan restorative justice tetap menjadi opsi yang ditawarkan kepada kedua pihak yang terlibat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa mediasi adalah salah satu jalur yang masih bisa dijajaki. Dalam upaya untuk memfasilitasi perdamaian, penyidik sudah merencanakan pertemuan resmi antara pelapor dan terlapor dengan serius. Meskipun agenda mediasi sudah dijadwalkan sebelumnya, namun pada pertemuan yang dijadwalkan, hanya pihak pelapor yang hadir.

