Friday, March 13, 2026
HomeCryptoRusia Larang Bursa Kripto Operasi, Dukungan ke Ukraina

Rusia Larang Bursa Kripto Operasi, Dukungan ke Ukraina

Pada tahun 2022, WhiteBIT telah menandatangani nota kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Ukraina untuk mendukung layanan konsuler di negara-negara di mana mereka beroperasi. Mereka juga menyediakan pusat anti-krisis dan layanan bantuan 24 jam untuk warga negara Ukraina di luar negeri. Juru bicara WhiteBIT mengungkapkan bahwa perusahaan telah memfasilitasi donasi kripto sebesar lebih dari USD 160 juta atau sekitar Rp 2,67 triliun. Mereka menjelaskan bahwa WhiteBIT tidak beroperasi di pasar Rusia dan tidak memiliki pengguna atau aktivitas bisnis di sana mulai tahun 2022.

Dalam upaya untuk terus berkembang secara global, WhiteBIT telah melakukan ekspansi internasional ke pasar Amerika Serikat. Mereka baru-baru ini meluncurkan layanan mereka di AS dan melakukan kampanye pemasaran di Times Square, New York, sebagai langkah strategis dalam ekspansi global perusahaan. Pada tahun 2025, WhiteBIT juga merencanakan untuk memperluas operasinya ke Australia, Argentina, Brasil, dan pasar lainnya sesuai dengan pembaruan bisnis terbaru.

Perlu diingat bahwa setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca. Sebaiknya lakukan penelitian dan analisis mendalam sebelum melakukan transaksi jual beli kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan investasi.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer