Saturday, February 14, 2026
HomeShowbizBoiyen & Rully Anggi Akbar: Pengacara Bongkar Kasus Penggelapan Bisnis

Boiyen & Rully Anggi Akbar: Pengacara Bongkar Kasus Penggelapan Bisnis

Kabar perceraian yang melibatkan aktris Boiyen kembali menjadi sorotan publik setelah gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026. Proses persidangan dimulai dengan sidang perdana pada 27 Januari 2026, yang dijadwalkan berlanjut pada 3 Februari 2026. Meskipun sidang dilangsungkan, kehadiran langsung kedua belah pihak masih belum dapat dipastikan karena proses administrasi masih berlangsung. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin, menyatakan bahwa pihak berperkara bisa diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Kasus dugaan penggelapan dana investasi yang melibatkan Rully Anggi Akbar juga menjadi sorotan, namun tim pengacara Rully memilih untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

Tim pengacara mengklarifikasi bahwa Boiyen tidak terlibat dalam aktivitas bisnis yang dijalankan oleh Rully. Mereka menekankan bahwa bisnis ‘Sateman’ dan pengelolaan dana investasi untuk Warung Sateman di Yogyakarta adalah tanggung jawab Rully sejak 2023, jauh sebelum hubungan pribadi Rully dan Boiyen terjalin. Meskipun demikian, pengacara menolak untuk memberikan detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus sampai pertemuan langsung dengan Rully Anggi Akbar dilakukan. Publik menantikan kelanjutan proses hukum dan persidangan perceraian pasangan tersebut, harapannya adalah perkembangan terbaru dapat membawa kejelasan terkait posisi masing-masing pihak dalam masalah rumah tangga dan bisnis yang menarik perhatian.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer