Dana yang dialokasikan juga mengalir ke beberapa entitas, seperti PT TaniHub Indonesia dengan jumlah Rp 263,91 miliar dan PT TaniSupply Indonesia sebesar Rp 77,22 miliar. Sebagai langkah lanjutan, dana tersebut kemudian disalurkan ke penerima lainnya, termasuk Pamitra Wineka sebesar Rp1,17 miliar, Asti Setia Utami sejumlah Rp 28,58 miliar, dan PT JPI sebesar Rp 1,93 miliar. Hingga saat ini, kasus ini sudah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama.

