Wednesday, March 11, 2026
HomeBeritaJerat Gas Pink: Ancaman Penyalahgunaan N₂O

Jerat Gas Pink: Ancaman Penyalahgunaan N₂O

Gas N₂O seharusnya digunakan untuk kebutuhan kuliner dan medis, namun belakangan banyak disalahgunakan untuk nge-fly. Gas ini dijual secara bebas dan digunakan seperti menghirup lem. Sebuah bangunan di Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang terdaftar sebagai kantor PT Suplaindo Sejahtera, sebenarnya hanyalah indekos. Selain itu, PT Suplaindo juga tercatat dengan alamat lain yang memiliki kaitan dengan gas N₂O.

Gas N₂O sebenarnya merupakan bahan umum yang digunakan dalam dunia kuliner, medis, dan otomotif. Namun, gas ini sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek euforia, dihirup untuk merasakan sensasi seperti ngelem. Penyalahgunaan gas ini telah menjadi tren yang cukup masif dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan penggunanya. Meskipun demikian, penggunaan gas N₂O belum termasuk dalam kategori narkotika, namun tetap memiliki dampak negatif jika disalahgunakan.

Pemantauan terhadap gas N₂O dilakukan oleh berbagai lembaga terkait, seperti BNN dan BPOM. Namun, pelaku usaha wajib menjaga keamanan dan memberikan informasi yang tepat mengenai produk gas tersebut. Beberapa tindakan telah diambil untuk mengatasi penyalahgunaan gas N₂O yang dijual secara bebas. Tindakan preventif dan edukasi juga diperlukan untuk mencegah dampak buruk dari penggunaan gas N₂O yang tidak benar.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer