Friday, March 13, 2026
HomeShowbizSopir Berencana Jual Data CCTV, Saksi Kunci Bongkar Fakta

Sopir Berencana Jual Data CCTV, Saksi Kunci Bongkar Fakta

Pada hari Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 15:00 WIB, perkembangan terbaru dalam kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan oleh Inara Rusli ke Bareskrim Mabes Polri memunculkan informasi dari asisten rumah tangganya, Yuni. Yuni dihadirkan sebagai saksi kunci dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Bustomi, pada Jumat 13 Februari 2026. Selama pemeriksaan, fokus tertuju pada proses perpindahan data rekaman CCTV dari rumah Inara. Yuni menjelaskan bahwa ponselnya dipinjam oleh sopir Inara, Agung, untuk memindahkan file dari komputer. Terdapat dugaan sebelumnya bahwa file rekaman tersebar melalui ponsel Yuni, namun hal ini dibantah olehnya. Bustomi menyatakan bahwa klien Yuni telah memperingatkan agar data tidak disalahgunakan, namun Agung diduga memiliki niat untuk menjual data tersebut untuk keuntungan pribadi. Meskipun begitu, Yuni memastikan bahwa tidak ada salinan data yang tersisa di perangkatnya. Klaim yang menyeret nama Virgoun dalam penyebaran rekaman juga ditolak oleh Bustomi, yang menyatakan bahwa video tersebut hanya dipegang oleh saksi Yuni. Selain itu, Wardatina Mawa tetap mempertahankan keputusannya untuk bercerai dari Insanul Fahmi meskipun terdapat keinginan dari pihak lain untuk memulihkan rumah tangga mereka.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer