Wednesday, March 11, 2026
HomeEkonomiPerpanjangan Izin Freeport: Eksplorasi Cadangan Baru

Perpanjangan Izin Freeport: Eksplorasi Cadangan Baru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport-McMoRan (FCX) di Papua adalah langkah strategis untuk mengeksplorasi cadangan baru, serta meningkatkan pendapatan negara dan memastikan kelangsungan produksi. Bahlil menekankan bahwa puncak produksi Freeport diperkirakan akan terjadi pada tahun 2035, dan oleh karena itu penting untuk mencari solusi yang mendukung eksistensi dan keberlanjutan usaha di Timika, Papua. Dalam komunikasi intensif antara pemerintah Indonesia, MIND ID, dan Freeport, disepakati bahwa komposisi kepemilikan saham Indonesia sebesar 51 persen, dengan tambahan divestasi 12 persen saham tanpa biaya akuisisi. Tujuan dari perpanjangan izin ini adalah untuk meningkatkan kepemilikan saham Indonesia menjadi 63 persen pada tahun 2041, dengan sebagian saham tambahan tersebut dibagikan kepada pemerintah daerah Papua. Selain itu, perpanjangan izin ini diharapkan dapat memberikan manfaat berupa peluang kerja, pendapatan daerah, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang lebih tinggi. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Freeport-McMoRan (FCX) terkait perpanjangan IUPK di Grasberg, Papua Tengah untuk periode 2041-2061, dengan nilai investasi mencapai 20 miliar dolar AS.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer