Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah menengah atas di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaitkan penyanyi Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota atau Piche Kota, yang sebelumnya merupakan finalis Indonesian Idol. Penetapan Piche Kota sebagai tersangka dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu, Polda NTT, setelah melalui proses gelar perkara. Selain Piche Kota, dua pria lain turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Korban yang merupakan seorang siswi SMA berinisial ACT (16), dan keputusan penetapan tersangka diambil setelah gelar perkara pada Kamis 19 Februari 2026. Proses penyidikan tindak pidana tersebut tercatat sejak Selasa 13 Januari 2026, di sebuah hotel di Kabupaten Belu. Para tersangka diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang tidak sadar akibat konsumsi minuman beralkohol bersama. Aparat kepolisian telah meminta keterangan dari lima orang saksi dan melakukan serangkaian prosedur hukum untuk mengumpulkan barang bukti pendukung.

