Fariz RM, musisi legendaris Indonesia, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pengacara Fariz RM, Deolipa Yumara, mengonfirmasi kebebasan kliennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Meskipun tidak memberikan detail secara langsung, Deolipa menyatakan bahwa Fariz RM sudah resmi bebas sesuai perhitungan waktu yang berlaku.
Fariz RM yang sudah tidak lagi berada di sel tahanan, berencana kembali ke dunia musik dengan menggelar acara khusus pada bulan Februari ini. Deolipa menjanjikan bahwa Fariz RM akan muncul di hadapan publik dalam waktu dekat untuk memberikan pernyataan resmi terkait kebebasannya.
Setelah menjalani masa hukuman, kondisi fisik dan mental Fariz RM disebutkan dalam keadaan prima dan bahagia. Meskipun sebelumnya dijatuhi vonis hukuman 10 bulan dan denda ratusan juta rupiah atas kasus narkoba, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti dua bulan penjara karena tidak membayar denda yang ditetapkan pengadilan.
Dengan kebebasannya, Fariz RM siap untuk kembali berkarya dan menghibur penggemarnya dengan acara musik yang akan digelar bulan ini. Walaupun perjalanan hukumnya sedikit rumit, namun Fariz RM tetap optimis untuk melangkah ke depan dan membuktikan dirinya dalam industri musik tanah air.

