Thursday, April 16, 2026
HomeShowbizJangka Waktu Hukuman Fariz RM: Haruskah Diperpanjang?

Jangka Waktu Hukuman Fariz RM: Haruskah Diperpanjang?

Fariz RM, seorang musisi senior, pertama kali terseret kasus narkotika setelah ditangkap di Bandung pada 18 Februari 2025 dengan barang bukti sabu dan ganja. Setelah melalui proses hukum, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara pada 11 September 2025. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa Fariz RM telah menyelesaikan masa pidana sesuai dengan kalender penahanan. Deolipa juga menjelaskan bahwa Fariz RM kini telah bebas dan dalam kondisi baik setelah keluar dari tahanan.

Meskipun telah mengalami masa tahanan, Fariz RM tidak ingin berlama-lama menjauh dari dunia musik. Ia sudah menyiapkan langkah-langkah untuk kembali tampil di hadapan publik, termasuk melalui persiapan konferensi pers dengan acara musik yang akan diadakan. Selama menjalani hukuman, kreativitas Fariz RM tetap terjaga dan ide-ide lagu terus bermunculan meskipun dalam situasi terbatas. Pengalaman tersebut juga menjadi titik refleksi bagi Fariz RM, dengan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.

Di sisi lain, di Meksiko, kematian bos kartel narkoba terkenal, Nemesio Rubén Oseguera Cervantes alias “El Mencho”‘, memicu kerusuhan di berbagai tempat. Berita ini menjadi sorotan besar dan menimbulkan gelombang kerusuhan di sejumlah tempat di Meksiko. Peristiwa ini menunjukkan dampak yang signifikan dari dunia kejahatan narkoba. Semua perkembangan ini terus menjadi sorotan publik dan mengundang minat dari berbagai kalangan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer