Friday, March 13, 2026
HomeBeritaKPK Teliti Laporan Menag tentang Jet Pribadi: Analisis Terkini

KPK Teliti Laporan Menag tentang Jet Pribadi: Analisis Terkini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, terkait fasilitas jet pribadi. Laporan tersebut sedang dalam proses pelacakan oleh KPK. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menjelaskan bahwa laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan analisis lebih lanjut. Nasaruddin Umar memiliki waktu 20 hari kerja untuk melengkapi laporannya jika ditemukan ada kekurangan.

Setelah proses verifikasi, KPK akan menganalisis laporan tersebut dalam waktu 30 hari kerja. Keputusan mengenai status laporan akan dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Pimpinan KPK. Nasaruddin Umar menyampaikan laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait fasilitas jet pribadi yang digunakan untuk acara peresmian Balai Sarkiah di Takalar, Sulawesi Selatan.

Fasilitas jet pribadi tersebut diberikan oleh Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai pihak yang mengundang. Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penerimaan fasilitas tersebut terjadi karena tidak ada pilihan pesawat komersial yang tersedia pada malam hari. Dia juga menegaskan bahwa penggunaan pesawat khusus tersebut adalah untuk menjalankan tugas di Sulawesi Selatan dan kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer