Friday, March 13, 2026
HomeShowbizBerapa Dana Suami Tyas yang Harus Dikembalikan? LPDP Plus Bunga

Berapa Dana Suami Tyas yang Harus Dikembalikan? LPDP Plus Bunga

Kasus beasiswa LPDP yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, kini menarik perhatian publik. Berbagai kontroversi mulai terkuak terkait dana pendidikan Arya yang disorot oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia karena dugaan pelanggaran terhadap aturan penerima beasiswa LPDP. Aturan 2N+1 yang mengharuskan penerima beasiswa menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun menjadi sorotan utama.

Dilihat dari riwayat pendidikan Arya di Utrecht University di Belanda yang mencakup studi S2 dan S3 selama total tujuh tahun, publik menilai bahwa keputusannya untuk tetap berada di luar negeri setelah menyelesaikan studi dapat melanggar komitmen pengabdian yang menjadi syarat utama mendapat beasiswa negara.

Estimasi biaya pendidikan di Utrecht University berkisar antara EUR16.000 hingga EUR20.000 per tahun, dengan total biaya pendidikan selama tujuh tahun mencapai kurang lebih Rp2,6 miliar. Selain itu, penerima beasiswa juga mendapatkan berbagai tunjangan dan benefit tambahan seperti tunjangan buku, bantuan seminar, bantuan publikasi, asuransi, dan biaya hidup yang menyentuh angka Rp421 juta per tahun atau sekitar Rp2,9 miliar dalam tujuh tahun. Dengan menghitung seluruh biaya pendidikan dan tunjangan yang diterima, dana yang terserap selama masa studi Arya diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar.

Jika memang Arya terbukti melanggar kontrak pengabdian, konsekuensi yang harus dihadapinya adalah mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, dan nominal yang harus dikembalikan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini menjadikan kasus ini seperti sebuah ujian bagi Arya dan kelanjutan perkembangan polemik kasus ini masih menjadi sorotan di sejumlah media sosial dan masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer