Pemerintah Indonesia saat ini tengah fokus pada pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab utama. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KL/BPLH) telah menetapkan status darurat sampah nasional sebagai respons terhadap tingginya laju timbulan sampah, yang mencapai 143.842 ton per hari. Meskipun baru 24 persen dari pengelolaan dan pengendalian sampah di tingkat nasional yang tercapai saat ini, Indonesia Zero Waste bukan hanya slogan kosong. Merupakan tujuan nyata yang harus diwujudkan melalui aksi bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Mewujudkan Indonesia Zero Waste membutuhkan kesadaran kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan individu untuk terlibat aktif dalam mengendalikan, mengelola, dan mereduksi timbulan sampah sehari-hari. Penting untuk menyadari bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah. Setiap individu dapat berperan aktif dalam mengelola sampah mulai dari kegiatan sederhana seperti memilah sampah di rumah.
Konsep Atarimae dari masyarakat Jepang dapat menjadi inspirasi dalam menumbuhkan kesadaran individu untuk menjaga lingkungan sekitar. Falsafah ‘sudah sewajarnya’ dan ‘sudah dari sononya’ dapat diterapkan dalam setiap aktivitas sehari-hari, sehingga lingkungan dapat terjaga dengan baik. Bagaimana cara menanamkan sikap ‘wajar’ dan ‘lumrah’ terhadap kepedulian lingkungan dalam masyarakat Indonesia adalah tantangan yang harus diatasi oleh semua pihak, termasuk lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi yang dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan.

