Tuesday, May 19, 2026
HomeShowbizFreya JKT48 Dilaporkan ke Polisi karena Diedit Vulgar AI

Freya JKT48 Dilaporkan ke Polisi karena Diedit Vulgar AI

Kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan kembali mencuat dan menyeret nama salah satu idol populer Indonesia, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana dari JKT48. Freya menjadi korban manipulasi foto berbasis artificial intelligence (AI) yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi. Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Freya terkait laporan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan yang merugikan dirinya. Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan setelah laporan masuk sejak awal Februari. Penyelidikan masih dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, telah mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu terkait dugaan manipulasi data elektronik yang diunggah melalui media sosial. Pelapor dalam kasus ini adalah RR FJ. Kasus ini dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi mengungkap bahwa konten yang diposting melibatkan manipulasi visual yang dianggap tidak pantas oleh korban. Digunakan teknologi AI dengan perintah tertentu untuk mengubah tampilan foto asli. Freya menemukan unggahan yang mencatut dirinya di media sosial dan konten tersebut dianggap tidak pantas. Kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer