Tuesday, June 9, 2026
HomeEkonomiPerlindungan Asuransi Mudik Lebaran BRI: Premi Terjangkau

Perlindungan Asuransi Mudik Lebaran BRI: Premi Terjangkau

Mudik dan Libur Lebaran Lebih Tenang dengan Perlindungan Asuransi yang Terjangkau

Momen mudik dan libur Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat di seluruh wilayah. Baik perjalanan jarak jauh, penggunaan kendaraan pribadi, maupun berbagai aktivitas bersama keluarga menjadi bagian dari tradisi tahunan yang dinantikan banyak orang. Namun, dalam konteks tingginya mobilitas tersebut, perlindungan menjadi semakin penting agar masyarakat dapat menjalani perjalanan dan aktivitas selama libur Lebaran dengan lebih tenang.

Untuk menjawab kebutuhan akan perlindungan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyediakan solusi asuransi yang dapat diakses masyarakat melalui jaringan BRILink Agen yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Melalui produk Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM) serta Asuransi Mikro BRINS Motorku, BRI memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap risiko kesehatan maupun risiko yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM) menawarkan berbagai manfaat perlindungan dengan premi yang terjangkau, yaitu hanya Rp50.000 per tahun. Manfaat perlindungan tersebut meliputi santunan rawat inap di rumah sakit, penggantian biaya pembedahan, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, serta santunan meninggal dunia akibat kecelakaan maupun karena sakit. Produk ini tetap memberikan manfaat santunan meskipun peserta telah memiliki perlindungan lain seperti BPJS Kesehatan maupun produk asuransi lainnya.

Selain perlindungan kesehatan dan kecelakaan diri, Asuransi Mikro BRINS Motorku memberikan perlindungan bagi pengguna kendaraan roda dua. Produk ini mencakup santunan atas risiko kehilangan kendaraan akibat pencurian dengan kekerasan, santunan kecelakaan diri bagi pengendara, serta santunan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan. Dengan premi Rp50.000 per tahun, perlindungan ini berlaku untuk sepeda motor dengan usia kendaraan maksimal tujuh tahun.

Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya, menekankan pentingnya perlindungan terhadap berbagai risiko selama periode mudik, terutama dalam konteks tingginya aktivitas perjalanan masyarakat. Melalui produk asuransi yang mudah diakses dan premi terjangkau, BRI berkomitmen menjadi solusi perlindungan bagi masyarakat selama libur Lebaran.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer