Keenan Nasution membuat keputusan mengejutkan terkait polemik lagu “Nuansa Bening”, dengan memilih untuk menghentikan proses kasasi yang sebelumnya berjalan di Mahkamah Agung. Hal ini bukan karena tekanan pihak manapun, melainkan merupakan keputusan pribadi yang diambil dengan kesadaran penuh. Minola Sebayang selaku kuasa hukumnya menjelaskan bahwa pencabutan kasasi ini merupakan bentuk itikad baik untuk mengakhiri polemik yang sebelumnya menarik perhatian publik terkait lagu tersebut. Meskipun proses kasasi sudah terdaftar sebelumnya, langkah ini diambil secara sah selama belum ada putusan resmi dari Mahkamah Agung. Keputusan ini diambil tanpa paksaan, melainkan atas dasar kesadaran penuh dari pihak Keenan Nasution. Sengketa ini memiliki konteks hak ekonomi dan hak moral atas karya musik yang diatur dalam hukum yang berlaku. Keenan Nasution dan timnya juga menyampaikan rasa dukanya atas kepergian Vidi Aldiano, dan berharap keputusan ini bisa diterima dengan lapang dada oleh semua pihak sebagai langkah menuju penyelesaian yang lebih damai.

