Seorang pensiunan berusia 66 tahun di Hong Kong mengalami kerugian sebesar USD 840.000 atau sekitar Rp 14,2 miliar akibat tiga penipuan investasi kripto. Kasus ini terjadi setelah korban terus dipercayai oleh seseorang yang mengaku sebagai “pakar mata uang virtual” melalui WhatsApp, menurut informasi dari unit CyberDefender kepolisian Hong Kong. Kejadian dimulai pada September 2025 ketika korban pertama kali dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli investasi kripto, menjanjikan keuntungan stabil jika korban mengikuti instruksinya. Selanjutnya, korban mentransfer sekitar USD 180.000 dan mengirim aset kripto ke dompet yang dikendalikan oleh pelaku. Namun kemudian, pelaku menghilang dan korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Modus operandi penipuan ini terus berlanjut dengan janji keuntungan pasti, serta tawaran bantuan untuk mengembalikan dana yang telah lenyap. Tim CyberDefender menegaskan bahwa para profesional sejati tidak menggunakan pendekatan acak dan bahwa klaim pengembalian terjamin serta informasi orang dalam adalah tanda bahaya klasik dalam penipuan.

