Monday, April 13, 2026
HomeBeritaLaporan JAKI Disunting AI: Penjelasan Mengenai Kasus Yang Disanksi

Laporan JAKI Disunting AI: Penjelasan Mengenai Kasus Yang Disanksi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk menonaktifkan sementara Lurah Kalisari, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, terkait kontroversi foto berbasis kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI yang terkait dengan penanganan parkir liar. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI untuk memastikan kebenaran dan menindak pihak yang bertanggung jawab. Kasus ini mendapat sorotan serius dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang meminta pendalaman terhadap semua pihak terkait, dari lurah hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Gubernur juga menekankan perlunya memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti memanipulasi laporan atau konten untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Proses penonaktifan Lurah Nurhasanah dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh tim yang akan dibentuk di tingkat kota. Selain itu, Pemkot Jakarta Timur akan memperkuat langkah pembinaan terhadap seluruh jajarannya agar setiap pengaduan masyarakat segera ditindaklanjuti ke lapangan.

Gubernur Pramono Anung juga meminta Inspektorat untuk mengusut siapa pihak yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI tersebut. Proses pendalaman sedang dilakukan untuk memeriksa semua pihak terkait, termasuk lurah dan SKPD. Pramono menegaskan perlunya mencari pihak yang bertanggung jawab dalam proses manipulasi dan distribusi konten tersebut. Seluruh pihak, termasuk PPSU dan jajaran kelurahan, akan diperiksa untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Lurah Kalisari, Nurhasanah, mengklaim telah memberikan surat peringatan kepada petugas yang merespons laporan di aplikasi JAKI dengan menggunakan AI. Sanksi telah diberikan kepada petugas PPSU terkait atas kejadian ini. Nurhasanah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tindak lanjut dari pengaduan warga mengenai parkir liar di wilayah Kalisari. Gubernur Pramono Anung menegaskan pentingnya memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat dalam manipulasi laporan di lapangan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer