Jonah Hill membintangi film ’21 Jump Street’. Pada salah satu adegan dalam film tersebut, karakter Jenko dan Schmidt menyamar sebagai siswa SMA demi suatu tugas. Mereka berusaha untuk tampil keren dengan melakukan bullying, namun reaksi dari siswa lain justru sindiran dan tatapan sinis. Hal ini menunjukkan bahwa bullying tidak lagi dianggap keren oleh siswa SMA saat ini. Meskipun di Amerika bullying masih terjadi, di Indonesia, statistik perundungan menunjukkan penurunan. Kasus-kasus bullying semakin banyak terungkap melalui media sosial dan media massa, seperti kasus di SMAN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, di mana siswa melakukan unjuk rasa menuntut maaf dari guru pelaku bully. Menurut sebuah penelitian, pelajar ‘keren’ cenderung bertindak ‘jahat’. Namun, menjadikan sesuatu tidak keren dapat menghentikan penyalahgunaan kekuasaan. Keren atau tidaknya sesuatu tidak hanya terkait dengan bullying, tetapi juga perilaku konsumen. Beberapa regulasi dan komite etik dibentuk untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI). Meskipun banyak yang menganggap AI keren, ada risiko dari penggunaan AI yang tidak bertanggung jawab. Netizen di media sosial telah secara tidak langsung membuat penggunaan AI yang tidak bertanggung jawab menjadi tidak keren. Kehadiran cancel culture dan de-influencing dapat mempercepat proses demarketing dalam mempengaruhi perilaku konsumen. Untuk meruntuhkan makna simbolik suatu produk negatif, strategi demarketing perlu dilakukan dengan efektif. Dengan memahami bagaimana pembentukan makna sosial dan menciptakan stigma negatif, depromote produk tidak keren dapat dilakukan secara cepat dan efisien. Jenko dan Schmidt dalam ’21 Jump Street’ mungkin tidak menyadari pergeseran makna sosial sebelum mereka tiba, sehingga demarketing bisa berjalan secara organik dan efektif tanpa regulasi formal. Adalah penting untuk mengubah persepsi terhadap produk negatif agar tidak terlihat keren.

