Politikus PSI Bro Ron Dilaporkan Balik Terkait Dugaan Penganiayaan
Terjadi perkembangan baru dalam kasus pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum PSI, Ronald Aristone Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron. Kali ini, terduga pelaku pemukulan tersebut melaporkan balik Bro Ron atas dugaan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan adanya laporan balik ini. Ia mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan oleh terduga pelaku di Polsek Menteng.
Dasar Laporan
Roby menjelaskan bahwa laporan yang dibuat terduga pelaku terkait dengan dugaan tindak penganiayaan. Hal ini menjadi perkembangan menarik dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Bro Ron menjadi korban pemukulan di kantor sebuah firma hukum di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kejadian ini sempat menjadi viral setelah video insiden tersebut diunggah di media sosial.
Kapolsek Metro Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, juga telah mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa korban sudah melaporkan insiden tersebut dan kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Penanganan Kasus
Arnold mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pemukulan. Mereka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, korban juga telah menjalani visum dan memberikan keterangan bersama dengan beberapa saksi terkait insiden tersebut. Peristiwa pemukulan itu sendiri terjadi ketika Bro Ron mendampingi karyawan PT SKS untuk sebuah audiensi dengan firma hukum dan akhirnya berujung pada tindakan kekerasan.

