Rachel Vennya Setuju Okin Jual Rumah, Tapi dengan Syarat
Perseteruan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, terkait penjualan rumah mewah mereka di Kemang, Jakarta Selatan, terus memanas. Rachel akhirnya memberikan syarat bagi Okin jika rumah tersebut akan dijual.
Rachel Minta Kewajiban Terpenuhi Terlebih Dahulu
Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa Rachel tidak keberatan jika rumah itu dijual, namun dengan satu syarat. Rachel menuntut agar Okin menyelesaikan kewajiban nafkah dan kebutuhan anak-anak mereka terlebih dahulu sebelum penjualan rumah dilakukan.
“Rachel ini gak mau pusing, dalam artian kalau memang rumah ini mau dijual Saudara Niko, silakan aja jual,” kata Sangun Ragahdo seperti dilansir dari Youtube Cumi Cumi, Minggu 10 Mei 2026.
Konflik Berawal dari Proposal Perdamaian
Meski Okin sudah mengajukan proposal perdamaian dan mencoba menemui Rachel untuk mencari solusi, namun Rachel menganggap isi kesepakatan yang diajukan belum sesuai dengan kewajiban Okin. Rachel menegaskan bahwa yang terpenting saat ini bukan lagi soal kepemilikan rumah, melainkan hak anak-anak mereka yang belum terpenuhi.
Konflik terkait rumah ini berawal dari properti di Kemang yang dibeli oleh Okin melalui skema KPR dengan cicilan bulanan mencapai Rp52 juta. Setelah bercerai pada 2021, Rachel melepas hak mut’ah dan nafkah bulanan agar Okin bisa fokus melunasi rumah tersebut demi kepentingan masa depan anak-anak.
Setelah perceraian, Rachel mengambil alih rumah tersebut, melakukan renovasi dengan biaya miliaran rupiah, dan kini tinggal di sana bersama keluarga dan anak-anaknya.

