Rabu, 27 Mei 2026
Jakarta, VIVA – Mohammad Irman Ali, yang dikenal dengan nama Woodyrman, tengah menjadi pusat perhatian publik setelah terlibat dalam kasus penganiayaan di Blok M, Jakarta Selatan. Kasus ini menimbulkan reaksi keras karena korban, seorang warga negara asing, dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Selebgram Brunei Woodyrman Ditangkap Terkait Kasus Penganiayaan
Pihak kepolisian telah menangkap Woodyrman pada Senin, 25 Mei 2026. Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, membenarkan penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban.
Kronologi Kejadian dan Tersangka Kasus Penganiayaan Woodyrman
Woodyrman juga sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kasus tersebut.
Selain kasus penganiayaan, kehidupan pribadi Woodyrman, seorang selebgram asal Brunei, mulai menjadi sorotan. Aktivitasnya sebagai influencer yang berfokus pada dunia trading dan investasi digital sering dibagikan di media sosialnya.
Di media sosial, Woodyrman juga terlihat memiliki kedekatan dengan sejumlah figur publik, termasuk Sintya Marisca, yang perjalanannya bersama Woodyrman ke Bukittinggi sempat jadi perbincangan.
Selain bergaul dengan artis dan influencer Tanah Air, Woodyrman juga terlibat dalam program milik Byon Combat dan komunitas milik Celoz.

