Tuesday, June 9, 2026
HomeEkonomiCara Mudah Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Cara Mudah Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign: Begini Syarat dan Prosedurnya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja ternyata memiliki kesempatan untuk mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus mengundurkan diri. Banyak yang mengira bahwa dana BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dicairkan saat pensiun atau PHK, namun sebenarnya ada cara lain untuk memanfaatkannya. Salah satu manfaat yang sering dimanfaatkan adalah untuk kebutuhan kepemilikan rumah.

Syarat Klaim Sebagian JHT 10 Persen

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih bekerja dapat mengajukan klaim sebagian JHT sebesar maksimal 10 persen dari total saldo yang dimiliki. Dokumen yang perlu disiapkan adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan NPWP untuk saldo di atas Rp50 juta.

Syarat Klaim JHT Sebagian 30 Persen untuk Pembelian Rumah

Selain klaim 10 persen, peserta juga bisa mencairkan sebagian saldo JHT hingga 30 persen untuk membeli rumah atau apartemen. Untuk pembelian rumah tunai, dokumen yang dibutuhkan antara lain kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan perjanjian jual beli. Sedangkan untuk pembelian rumah kredit, peserta perlu menyiapkan dokumen yang sama.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer